banner 728x250

JPU Optimistis Buktikan Peran Ibrahim Arief dalam Kasus Korupsi Chromebook

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — DETIK RAKYAT NEWS.COM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan optimistis dapat membuktikan keterlibatan terdakwa Ibrahim Arief dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada proyek digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy Riady usai sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

banner 325x300

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan (a de charge) bagi terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam. Namun, menurut JPU, keterangan yang disampaikan justru memperkuat pembuktian jaksa.

“Fokus pembuktian tertuju pada peran terdakwa sebagai konsultan atau tim teknologi yang diduga menyusun serta mengarahkan kajian teknis berdasarkan arahan dari Nadiem Anwar Makarim. Hal ini memperkuat keyakinan kami terkait unsur penyertaan,” ujar Roy.

JPU menilai, dari fakta persidangan yang terungkap, terdapat indikasi kuat bahwa terdakwa turut serta dalam perbuatan yang didakwakan, sehingga aspek keterlibatan secara hukum dinilai dapat dibuktikan.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (9/4/2026) dengan agenda pemeriksaan para terdakwa. Ibrahim Arief bersama Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih dijadwalkan saling memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, JPU akan menyusun surat tuntutan (requisitoir) dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta hal-hal yang memberatkan maupun meringankan.

Adapun pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa direncanakan berlangsung pada Kamis pekan depan.
Roy menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan profesional agar proses penegakan hukum dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *