SERANG, Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten mengeluh. Pabrik yang berdiri di kampung mereka, PT. Budi Texindo, diduga jadi ajang praktik jual beli lowongan kerja.
Untuk bisa masuk kerja, warga dimintai uang masuk jutaan rupiah. Padahal warga lokal seharusnya jadi prioritas utama.
“Warga Junti cuma jadi bantalan aja. Ada pabrik di desa sendiri, tapi mau kerja harus bayar beberapa juta. Kami orang kecil mau kerja kok malah disuruh bayar,” keluh warga Junti , Senin (19/10/2026).
Praktik ini jelas meresahkan dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Lowongan kerja seharusnya GRATIS, bukan diperjualbelikan.
Masyarakat Desa Junti, meminta Disnaker Kabupaten Serang untuk tidak tutup mata.
“Kami minta Disnaker sidak PT. Budi Texindo di Junti. Periksa siapa oknum yang jual belikan loker. Ini di Desa Junti, warga kami yang butuh kerja. Jangan jadikan warga lokal cuma bantalan. Jika terbukti ada pungli, tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku, Ibu Bupati Serang harus tahu ini,” tegas salah satu warga desa junti
Warga berharap Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah melalui Disnaker segera bertindak, karena praktik jual beli loker sangat membebani masyarakat kecil dan mencoreng iklim investasi di Jawilan.
Hingga berita ini turun, pihak tim lapangan lagi berupaya komfirmasi ke pihah PT. Budi Texindo belum berhasil dikonfirmasi.
” Tim lapanga masih membuka pengaduan warga Junti yang pernah dimintai uang untuk masuk PT. Budi Texindo. Mau pun pt yang lain yang di dalam kawasan budi texsindo pelapor dirahasiakan.(Tim)


















