banner 728x250

Usai di Angkut, Sampah Kembali Menumpuk di Pinggir Jalan Kp Tongsan Desa junti – Jawilan, Pemdes Junti Di Minta Tindak Tegas Warga Yang Buang Sampah Sembarangan dan Segera Carikan Solusi

banner 120x600
banner 468x60

SERANG – DETIK RAKYAT NEWS.COM : Warga di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten mengeluhkan tumpukan  sampah yang kembali menumpuk di pinggir Jalan Arteri Gabus Raya- Pamarayan tepatnya di Kp. Tongsan, Desa Junti, Kecamatan Jawilan Serang Banten,yang beberapa waktu lalu telah di angkut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,  Menurut Salah satu  warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya yang melintas ke jalan tersebut, mengatakan bahwa  tumpukan sampah itu terkadang sampai tumpah ke jalan dan terlindas oleh kendaraan, Rabu (08/04/2026).

Tumpukan sampah itu sebetulnya belum lama, karena tumpukan sampah sebelumnya sudah pernah di angkut oleh dinas terkait beberapa waktu lalu, bahkan pihak desa sudah membuat spanduk larangan buang sampah di situ.

 

banner 325x300

tapi cara tersebut kurang efektif mengingat prilaku warga yang melintas di jalan tersebut membuang sampah sembarangan, pada akhirnya semakin lama sampah tersebut semakin banyak dan menimbulkan masalah lingkungkan dan bau tak sedap.

 

Kami merasa  terganggu dengan keberadaan tumpukan dan bau sampah. Kami  berharap, Pemerintah Desa Junti segera mengambil sikap tegas untuk menindak para pelaku buang sampah sembarangan, dan segera mencarikan solusi yang cepat untuk penanganan sampah yang semakin menggunung dan tumpah ruah ke jalan.

 

Sering terlihat beberapa pengendara sepeda motor membuang kemasan plastik ke titik tersebut. Seperti bungkus plastik makanan, styrofoam, dan  sampah dapur.

 

Sementara Pihak Pemerintahan Desa (Pemdes)Junti, Baduy  menyampaikan melalui via telp, bahwa dirinya sudah koordinasi dengan pihak terkait agar segera  mengangkut sampah yang ada di lokasi tersebut, namun kami juga butuh bantuan masyarakat agar bisa bekerjasma untuk menjaga lingkunganya masing masing, seperti Para Ketua RT bisa melaksanakan kerja bakti minimal satu bulan sekali, membuat tungku pembakaran sampah  melalui swadaya, dan masing masing warga bisa turut peran aktif mengawasi/menegur orang yang buang sampah ke lokasi tersebut.tegasnya (Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *